WHAT'S NEW?
Post Space...

Prosedur dan Cara Kerja FPI


Diambil dari Dialog Jaya Suprana dengan Habib Rizieq di TVRI



Habib Rizieq berkata:
Jadi didalam organisasi FPI ini ada prosedur standar, yang pertama kita menunggu laporan masuk. Artinya ada laporan dari masyarakat bahwa diwilayah itu katakanlah ada tempat perjudian, ada tempat pelacuran, harus ada laporan dari masyarakat. Jadi tidak ujug ujug FPI datang tanpa permintaan masyarakat. Kalau masyarakat melapor berarti disini ada ketidaknyamanan masyarakat terhadap kemaksiatan tadi. Nah kalau laporan masuk selanjutnya kami lakukan langkah investigasi, artinya kami periksa dulu laporan masyarakat itu benar atau tidak, kita himpun data, baik itu dengan film atau dengan foto. Jadi benar benar terbukti kalau disana itu sesuai dengan laporan masyarakat.
Nah setelah itu masih ada langkah ketiga, setelah data terkumpul kami lakukan pemetaan wilayah. Maksudnya pemetaan wilayah itu begini, kalau misalkan masyarakat mayoritas tersebut setuju dengan tempat tadi, mungkin ada anaknya yang bekerja disana, mungkin ada warganya yang jadi tukang parkir disana, andai kata masyarakat disana masih mendukung tempat maksiat tadi, maka kami sebut wilayah dakwah. Kami harus kirim ustadz, kirim guru, kirim penda’I kirim pendakwah untuk menyadarkan masyarakat kalau maksiat itu berbahaya bagi kehidupan mereka. Itu bisa 1 tahun, 2,3 atau 5 tahun malah ada tempat maksiat yang sampai saat ini tidak disentuh oleh FPI, nah orang yang tidak paham mungkin beranggapan tempat tersebut nyetor sama FPI. (Habib Rizieq dan Jaya Suprana tertawa)

Jadi kalau tempat maksiat tersebut warganya masih mendukung, kemudian kita melakukan satu aksi fisiklah katakan maka itu akan menjadi konflik horizontal antara FPI dan masyarakat dan itu tidak boleh. Kalau setelah kami investigasi ternyata masyarakat mayoritas memang ga suka dengan maksiat tadi cuma mereka ga tahu jalan bagaimana cara menutupnya, mereka sudah lapor ke RT ke RW ke Lurah tapi tidak membuahkan hasil. Nah ini kita sebut dengan wilayah hisbah artinya dukungan masyarakat kita sudah dapat, nah tinggal bagaimana menuntun masyarakat tadi untuk menutup tempat maksiat tadi. Bagaimana cara menuntunnya? Kami bawa mereka ketempat yang lebih tinggi, kami bawa ke Camat, kami bawa ke Gubernur, kami bawa ke DPRD untuk dialog, kami ajak mereka untuk berdemo secara damai, kirim surat, kumpulkan tanda tangan masyarakat yang minta itu ditutup. Manakala aparat sudah turun dan menutup karena tekanan masyarakat begitu kuat, maka tugas FPI selesai.

Jadi kalau maksiat itu sudah tidak ada di republik ini, pemerintah menegakan hukum secara benar, FPI bubar sendiri.

Saya kasih contoh, sekarang yang namanya judi kan ada undang undang yang melarang, yang namanya pelacuran ada undang undang yang melarang, yang namanya minuman keras ada aturannya. Kalau semua ini ditegakan oleh pemerintah dengan baik, dengan benar berartikan pelacuran tidak ada, berartikan perjudian tidak ada, nah kalau itu dilakukan dengan benar FPI kehilangan pekerjaan. (Habib Rizieq tersenyum)



Lihat video lengkap disini

0 komentar:

Posting Komentar