Diambil dari Dialog Jaya Suprana dengan Habib
Rizieq di TVRI
Habib Rizieq berkata:
Jadi didalam organisasi FPI ini
ada prosedur standar, yang pertama kita menunggu laporan masuk. Artinya ada
laporan dari masyarakat bahwa diwilayah itu katakanlah ada tempat perjudian,
ada tempat pelacuran, harus ada laporan dari masyarakat. Jadi tidak ujug ujug
FPI datang tanpa permintaan masyarakat. Kalau masyarakat melapor berarti disini
ada ketidaknyamanan masyarakat terhadap kemaksiatan tadi. Nah kalau laporan
masuk selanjutnya kami lakukan langkah investigasi, artinya kami periksa dulu
laporan masyarakat itu benar atau tidak, kita himpun data, baik itu dengan film
atau dengan foto. Jadi benar benar terbukti kalau disana itu sesuai dengan
laporan masyarakat.
Nah setelah itu masih ada langkah
ketiga, setelah data terkumpul kami lakukan pemetaan wilayah. Maksudnya
pemetaan wilayah itu begini, kalau misalkan masyarakat mayoritas tersebut
setuju dengan tempat tadi, mungkin ada anaknya yang bekerja disana, mungkin ada
warganya yang jadi tukang parkir disana, andai kata masyarakat disana masih
mendukung tempat maksiat tadi, maka kami sebut wilayah dakwah. Kami harus kirim
ustadz, kirim guru, kirim penda’I kirim pendakwah untuk menyadarkan masyarakat
kalau maksiat itu berbahaya bagi kehidupan mereka. Itu bisa 1 tahun, 2,3 atau 5
tahun malah ada tempat maksiat yang sampai saat ini tidak disentuh oleh FPI,
nah orang yang tidak paham mungkin beranggapan tempat tersebut nyetor sama FPI.
(Habib Rizieq dan Jaya Suprana tertawa)
Jadi kalau tempat maksiat
tersebut warganya masih mendukung, kemudian kita melakukan satu aksi fisiklah
katakan maka itu akan menjadi konflik horizontal antara FPI dan masyarakat dan
itu tidak boleh. Kalau setelah kami investigasi ternyata masyarakat mayoritas
memang ga suka dengan maksiat tadi cuma mereka ga tahu jalan bagaimana cara
menutupnya, mereka sudah lapor ke RT ke RW ke Lurah tapi tidak membuahkan
hasil. Nah ini kita sebut dengan wilayah hisbah artinya dukungan masyarakat kita
sudah dapat, nah tinggal bagaimana menuntun masyarakat tadi untuk menutup
tempat maksiat tadi. Bagaimana cara menuntunnya? Kami bawa mereka ketempat yang
lebih tinggi, kami bawa ke Camat, kami bawa ke Gubernur, kami bawa ke DPRD
untuk dialog, kami ajak mereka untuk berdemo secara damai, kirim surat,
kumpulkan tanda tangan masyarakat yang minta itu ditutup. Manakala aparat sudah
turun dan menutup karena tekanan masyarakat begitu kuat, maka tugas FPI
selesai.
Jadi kalau maksiat itu sudah
tidak ada di republik ini, pemerintah menegakan hukum secara benar, FPI bubar
sendiri.
Saya kasih contoh, sekarang yang
namanya judi kan ada undang undang yang melarang, yang namanya pelacuran ada
undang undang yang melarang, yang namanya minuman keras ada aturannya. Kalau
semua ini ditegakan oleh pemerintah dengan baik, dengan benar berartikan
pelacuran tidak ada, berartikan perjudian tidak ada, nah kalau itu dilakukan
dengan benar FPI kehilangan pekerjaan. (Habib Rizieq tersenyum)
Lihat video lengkap disini
0 komentar:
Posting Komentar