WHAT'S NEW?
Post Space...

Menangisi Orang Yang Telah Wafat

~~~Ceramah Habib Munzir Almusawa~~~ 

 
قال رسول اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ بِدَمْعِ الْعَيْنِ وَلَا بِحُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ أَوْ يَرْحَمُ وَإِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْه
(صحيح البخاري)

“Sabda Rasulullah SAW: “Sungguh Allah SWT tidak menyiksa/murka dengan linangan airmata, tidak pula dengan kesedihan hati, namun Allah bisa murka atau bisa mengasihani sebab ini: seraya menunjuk lidah beliau SAW, dan sungguh mayyit disiksa sebab raungan keluarganya atas kematiannya” 
(Shahih Bukhari)
Seseorang yang menangisi orang yang telah wafat maka jenazah orang yang wafat itu tidak akan disiksa oleh Allah subhanahu wata’ala.
Sebagian muslimin memahami bahwa menangisi orang yang telah meninggal maka si mayyit akan disiksa, tidak demikian halnya bahkan sayyidina Abu Bakr As Shiddiq menangis di depan jenazah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, begitu juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dulu menangis di hadapan seorang bayi yang telah wafat, begitu juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengalirkan air mata ketika putrinya wafat.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dan menjelaskan bahwa Allah tidak akan menyiksa seorang yang telah meninggal karena tangisan orang-orang yang ditinggalnya dan tidak juga Allah menyiksa atas kesedihan hati orang yang ditinggalnya , karena sepantasnya seseorang bersedih jika ditinggal oleh kekasihnya, namun Allah subhanahu wata’ala bisa murka terhadap jenazah sebab ucapan mereka yang ditinggalkan atau mengasihinya .
Para imam ahlu hadits, diantaranya Al Imam Ibn Hajar Al Asqalni di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan makna hadits ini adalah yang dimaksud bahwa lisan (ucapan) yang bisa menjadikan jenazah disiksa adalah orang-orang yang melakukan niyahah (berteriak/meronta-ronta) seakan tidak menerima takdi Allah subhanahu wata’ala, dan si mayyit semasa hidupnya tidak mengajarkan kepada keluarganya bahwa menyesali takdir Allah adalah hal yang tercela, maka Allah tampakkan kehinaan kepadanya dengan tangisan keluarganya atas meninggalnya, maka dalam hal seperti ini jika semakin para keluarga dan kerabatnya menangis maka ia akan semakin terhimpit dan tersiksa, karena ia tidak mengajarkan kepada mereka untuk menerima dan bersabar atas takdir yang diberikan Allah kepada mereka.
Maka dalam hadits tersebut tersimpan satu kata dan menjadi dalil yang jelas bahwa Allah bisa menyayangi jenazah sebab ucapan atau doa seseorang. Sebagian pendapat mengatakan bahwa orang yang telah meninggal maka amalnya terputus dan tidak lagi bisa sampai kepadanya amal apapun, akan tetapi orang yang masih hidup dapat menolong orang yang telah meninggal dengan doanya, hadits tadi merupakan salah satu dalil akan hal ini, dimana seorang jenazah bisa disiksa atau disayangi oleh Allah sebab lisan/ucapan orang yang hidup, jika orang yang masih hidup mendoakannya maka hal itu akan bisa merubah keadaannya di dalam kubur.

Adapun yang dimaksud ucapan orang yang masih hidup akan menjadi musibah bagi jenazah di alam kuburnya adalah niyahah, seperti berkata dengan berteriak sambil menangis : “jika si fulan tidak melakukan hal itu maka ia tidak akan meninggal”, dan lainnya dari ucapan-ucapan yang menunjukkan penyesalan atas kematian seseorang, hal itulah yang menjadikan si mayyit tersiksa di kuburnya. Namun sebagian ulama’ berpendapat bahwa selama si mayyit di masa hidupnya ia mengajarkan kepada keluarganya untuk tabah dan sabar atas takdir Allah subhanahu wata’ala, maka ia tidak akan mendapatkan kesulitan tersebut di kuburnya, namun yang akan mendapatkan kesulitan adalah keluarganya yang masih hidup.





























kata kunci:


Hukum menangisi orang yang telah wafat


Hukum menangisi orang yang telah meninggal


Hukum menangisi orang yang telah tiada


Menangis dikuburan


Menangisi mayit


Menangisi Jenazah

0 komentar:

Posting Komentar