WHAT'S NEW?
Post Space...

Syarat Menunaikan Zakat Fitrah

Dari Alhabib Ahmad bin Novel Salim Jindan
Dalam Acarah dauroh fiqih madzhab Imam Syafi'i



Seseorang diwajibkan atasnya menunaikan zakat fitrah apabila dia telah memenuhi 3 syarat, dan apabila dia tidak memenuhi 3 syarat ini maka dia tidak wajib menunaikan zakat fitrah. Syarat wajib zakat fitrah ada 3:

1. Islam
Maka orang orang non muslim tidak wajib berzakat sebab mereka ga memenuhi syarat. Jadi ga ada tuntutan bagi mereka untuk berzakat tapi mereka dituntut untuk beriman kepada Allah SWT, setelah beriman baru dituntut untuk menunaikan zakat.

2. Menjumpai akhir bulan ramadhan dan awal bulan syawal,
Didalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah berkaitan antara bulan ramadhan dan idul fitri. Sehingga ulama menyatakan bahwasanya kewajiban zakat fitrah atas orang yang menjumpai bulan Ramadhan dan menjumpai idul fitri (awal bulan syawal). Lalu titik temunya kapan? Titik temunya adalah saat terbenam matahari di hari terakhir bulan suci Ramadhan. Ketika matahari terbenam di hari terakhir puasa ramadhan maka masuk bulan syawal, itulah titik temu.
Maksudnya apa? Apabila ada seorang muslim pada detik detik terbenam matahari dia dalam keadaan hidup yang artinya dia dapetin sebelumnya bulan Ramadhan dan detik detik awal bulan syawal maka sungguh ia telah memenuhi syarat yang kedua ini untuk wajib berzakat.
Contoh: ada orang yang berpuasa di bulan suci Ramadhan namun begitu jam 5 sore hari terakhir bulan ramadhan meninggal dunia. Matahari terbenam pengumuman malam takbiran, maka orang tersebut tidak memenuhi syarat wajib berzakat karena ia hanya menjumpai Ramadhan tapi tidak menjumpai awal bulan syawal. Dia meninggal sebelum matahari terbenam.
Contoh 2: Ada perempuan hamil menunggu lahiran, begitu matahari sudah terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan maka lahir itu anak (dari perutnya), maka ini bayi tidak memikul kewajiban berzakat karena bayi ini hanya menemui bulan syawal tapi tidak menemui bulan ramadhan. Maka orang tua bayi ini tidak wajib menunaikan zakat fitrah bayi tersebut pada tahun tersebut.

3. Memiliki kelebihan dari kebutuhan pokok
Kebutuhan pokok itu : makanan, pakaian, tempat tinggal untuk dirinya dan untuk orang orang yang wajib dia nafkahi. Kebutuhan seberapa banyak? Kebutuhan satu hari satu malam, yaitu kebutuhan untuk hari idul fitri dan malamnya. Kebutuhan paling beras satu genggam, pakaian satu setel, dan tempat berteduh atau bernaung yaitu rumah walaupun dengan menyewa, dia punya itu untuk dirinya dan untuk orang orang yang wajib dia nafkahin.
Misal yang wajib dia nafkahin ada 5 orang (termasuk dirinya) trus dia punya 5 liter beras, 5 setel pakaian untuk dirinya dan orang orang yang ia nafkahi dan rumah yang bisa menaungi mereka semua. Itulah kebutuhan pokok satu hari satu malam untuk dirinya dan orang orang yang wajib dia nafkahi. Kalau ia punya kelebihan daripada itu maka ia wajib berzakat. Tapi kalau dia ga punya lebih cuma segitu aja maka dia tidak wajib berzakat. Tapi kalau punya lebih dari itu walaupun sedikit maka ia wajib berzakat.
Walaupun seorang mustahiq (yang berhak menerima zakat) jika dia memiliki kelebihan walaupun sedikit maka dia wajib menunaikan zakat fitrah. Jadi dia berhak terima dan dia juga wajib menunaikan. Dan sebagaimana dia wajib menunaikan zakat fitrah atas dirinya maka dia juga wajib menunaikan zakat fitrah atas orang orang yang wajib dia nafkahi. Jadi dia memikul, menanggung zakat fitrah dirinya dan zakat fitrahnya orang orang yang wajib dia nafkahi.





Kata kunci
Syarat sah berzakat
Syarat wajib zakat
Fiqih zakat fitrah


0 komentar:

Posting Komentar